Senin, 14 September 2015

Harapan Masyarakat Pada Polisi Untuk Memecahkan Kemacetan



        Masalah kemacetan lalu lintas di kota-kota besar semakin sering dibicarakan. Kalau dipikir-pikir Indonesia masih dalam kategori negara yang berkembang namun penambahan jumlah kendaraan pribadi semakin meningkat. Jika banyak yang membeli kendaraan berarti banyak yang mampu dong di negara ini.....

    Penyebab dari kemacetan menurut saya,  itu kurangnya kedisiplinan akan peraturan berkendara dan berlalu lintas. Sebagian kalangan menyebutkan mesin roda dua yang menjadi masalah utama. Namun saya punya pemikiran sendiri. Tengoklah angkutan umum yang sangat tidak paham dengan peraturan. . Ditambah lagi tukang parkir yang seenaknya menyuruh parkir di pinggir jalan tanpa ada rasa bersalah sedikitpun. Ini hanya sebagian kecil dari penyebab kemacetan yang terjadi.

    Penyediaan angkutan massal untuk mengatasi kemacetan Jakarta baru bisa terselenggara sekitar tahun 2004. Setahun sebelumnya terlontar ide untuk membatasi penggunaan kendaraan dengan program three in one. Tujuannya untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke busway. Namun program yang mewajibkan satu mobil untuk membawa penumpang minimal tiga orang tersebut hanya memindahkan kemacetan ke ruas jalan lain. Peran bus transjakarta yang sudah beroperasi sembilan tahun pun juga belum maksimal karena belum bisa sepenuhnya menarik minat pengguna kendaraan pribadi.


    Penyediaan angkutan publik jangan sekadar pada armada dan jaringannya saja, tapi juga sarana pendukungnya. Seperti fasilitas pejalan kaki, , jadwal yang teratur, dan waktu tunggu yang singkat. Hal tersebut juga menjadi faktor penting untuk menarik orang menggunakan angkutan umum.


    Harapan saya kepada pihak kepolisisan untuk membantu mengatasi kemacetan adalah mensosialisasikan langsung tentang peraturan-peraturan berkendara. Terutama untuk angkutan umum, banyak para supir yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai surat-surat berkendara untuk di periksa secara rutin. Penertiban para pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan dan parkir-parkir liar.
    
     Saya juga berharap kepada kepolisian adalah menindak tegas para pelaku atau oknum-oknum yang melanggar peraturan di jalan raya. Dan memberikan sanksi hukum dan sosial agar para pelaku jera dengan apa yang sudah dilakukannya. Dan memperbanyak pengawasan pada titik-titik terjadinya pelanggaran lalu harapan masyarakat pada polisi untuk memecahkan kemacetanlintas yang menyebabkan kemacetan. 


KURNIAWAN TEDY HARYANTO